Polres Donggala Datangi TKP Pasca kebakaran di Area Wisata Pantai Tg.Karang.
Donggala - Polresdonggala.com. Bangunan Penginapan/Cottage di Area Wisata Pantai Tanjung karang Kel.Labuan Bajo Kab.Donggala dilalap si jago merah sekira pukul 05.00 WITA, Minggu (21 Agustus 2022). Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, tiga tempat dikabarkan habis dilalap api. Jajaran Kepolisian Sektor Banawa Polres Donggala yang dipimpin oleh Kapolsek Banawa Polres Donggala Iptu Moh.Devan N Habie,S.H melalui Bhabinkambtibmasnya Aipda Ari Laisaow pun langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan pihak Damkar Kabupaten Donggala, mengamankan TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan Saksi, kemudian menghubungi Tim Inafis Polres Donggala. " Adapun kronologis menjelaskan Pada hari Minggu 21/8/2022, Sekitar Pukul 05.00 Wita,Saksi An.Abdul Rahman (20) selaku pendamping siswa dari,MAN 2 Palu yang sedang menginap melihat adanya Api yang muncul Di Cottage Warna Warni Milik Pr. Anita mansur (48). " Ujar Kapolsek " Usai melihat adanya api yang sudah mulai membesar kemudian Lk. Abdul Rahman (20) Membangunkan 4 (Empat ) Orang Siswanya yang saat itu sedang tidur diteras Cottage SANDI.milik Pr. Nurhalija (51) yang bersebelahan dengan Cottage WARNA-WARNI awal mulanya api terlihat. Paparnya " Beberapa upaya memadamkan api menggunakan Air yang di ambil dari Tandon penampungan air, yang kemudian dibantu oleh warga sekitar, namun karna angin kencang sehingga api dengan cepat merembet ke warung makanan dan juga Cottage SANDI." Imbuh Bhabinkambtibmas KBO SatReskrim Ipda Hisbullah.B bersama Unit identifikasi Bripka Guntur saat meninjau ke TKP, mengumpulkan beberapa Informasi yang dihimpun dari keterangan saksi berawal dari kebakaran terjadi dari Cottage Warna-warni milik Pr.Anita Mansur (48) Kapolsek Banawa Polres Donggala Iptu Moh.Devan N Habie,S.H mengatakan, kejadian kebakaran untuk sementara diduga disebabkan dari arus pendek listrik yang terbakar 3 tempat antara lain : Cottage WARNA-WARNI, Cottage SANDI, serta warung makan tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut serta kerugian dari materi kurang lebih sebesar Rp. 160.000.000,- Lanjut Kapolsek, kemudian saksi 2 menghubungi Damkar Kab.Donggala, 2 Unit Damkar Donggala tiba sekitar pukul 06.25 Wita tiba di Tempat kejadian perkara untuk memadamkan Api. Serta saksi-saksi kejadian di TKP kebakaran diantaranya Abd.Rahman (20) Tahun pendamping Siswa dari MAN 2 Palu, M.Rafi (16) Jl.Merpati Palu, Nugraha (16) Jl.Thamrin Palu, M.Safik (15) Asrama MAN 2 Palu. Polres Donggala (As)