Polres Donggala kali ini Laksanakan Giat Konferensi Pers yang mana dalam rilis kali ini yakni pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Donggala terkait kasus narkoba. Kamis (29/1/26)
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Donggala Akbp Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si melalui Kasihumas Iptu Andi Marjianto yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andi Ardin,S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, diumumkan keberhasilan Satres Narkoba Polres Donggala mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu di 3 lokasi berbeda
Tkp pertama tanggal 18 januari 2026 di desa balukang II dengan 17 paket sabu total 13,19gram, kedua tanggal 23 januari 2026 di desa lolioge 8 paket sabu total. (2,17 gram) , ketiga tanggal 26 januari 2026 di desa oti dengan 14 paket sabu total (2,53 gram)

Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Donggala dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Ungkap iptu andi ardin
Kegiatan konferensi pers berlangsung aman dan terkendali. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Satres Narkoba Polres donggala dalam menjalankan tugasnya. Tambah kasihumas iptu andi marjianto

Polres donggala akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kabupaten donggala.” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)

























