Polsek Balaesang berhasil Tangkap Pelaku Pencurian.
Donggala - Polres Donggala.com. Berdasarkan pengaduan warga masyarakat Lk.Mardan (pengawas pembagunan gedung walet) milik Prof. Lakatope (dosen untad) yang berada di Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kab. Donggala, Selasa (01/12/2020). Personil Polsek Balaesang menuju TKP (tempat kejadian perkara) lakukan olah TKP dengan memasang Police Line, mengumpulkan keterangan saksi dari karyawan yang bekerja di Gedung walet milik Prof. Lakatope. Tindak Pidana Pencurian dan Pembakaran Bascamp di tempat gedung walet diduga pelakunya adalah Rizal, 21 Tahun, Islam, Kaili, Alamat Desa Siweli Kec. Balaesang dan juga sebagai buruk kerja digedung walet Desa Siweli. Setelah dilakukan interogasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas IPDA Syaharudin, S.Sos bersama 6 personil Polsek Balaesang mendapat titik terang dengan mendatangi rumah Rizal diduga pelaku dan melakukan pengeledahan ditemukan barang-barang yang ada kaitanya dengan bangunan walet.Personil Polsek Balaesang menuju TKP (tempat kejadian perkara) lakukan olah TKP dengan memasang Police Line, mengumpulkan keterangan saksi dari karyawan yang bekerja di Gedung walet milik Prof. Lakatope. Tindak Pidana Pencurian dan Pembakaran Bascamp di tempat gedung walet diduga pelakunya adalah Rizal, 21 Tahun, Islam, Kaili, Alamat Desa Siweli Kec. Balaesang dan juga sebagai buruk kerja digedung walet Desa Siweli. Setelah dilakukan interogasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas IPDA Syaharudin, S.Sos bersama 6 personil Polsek Balaesang mendapat titik terang dengan mendatangi rumah Rizal diduga pelaku dan melakukan pengeledahan ditemukan barang-barang yang ada kaitanya dengan bangunan walet. Barang bukti yang berhasil disita yaitu : 1 Buah Meter, 4 Buah Palu-Palu, 1 Buah Dap Jet Lakoni Power Air, 1 Buah Cato (Alat Pemotong Besi), 4 Buah mata gurinda, 2 Buah water pas, 1 Buah Gurinda, 1 Buah Gergaji kayu, 1 Buah Pompa, 1 Buah Pahat, 1 Buah siku, 1 Buah Sendok semen, 8 Buah Kunci Baut berbagai jenis, 1 Unit Cato Press Kayu dan 1 Unit Speaker merk politron. Pelaku Rizal membenarkan bahwa telah melakukan pembakaran bascamp dan mencuri alat-alat bangunan yang digunakan di Gedung walet milik Prof. Lakatope. Barang bukti bersama pelaku pencurian diamankan di Mako Polsek Balaesang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres donggala