Polsek Balaesang Tangkap Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Desa Sibayu
Donggala - Polresdonggala.com. Polsek Balaesang menangkap seorang remaja (D) 25 pelaku pembunuhan di Desa Sibayu Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. (D) tega menghabisi Ayah Kandungnya sendiri (S) alias Lakaco 65 dengan cara memutilasinya. Sabtu 6/6/20. “Iya betul (ada kasus anak membunuh ayah kandung),” Ujar Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, S.H.S.I.K.M.Crim. Berawal sebelum korban berangkat menuju kebunnya miliknya dengan maksud hendak mengambil buah kelapa, korban Lk.(S) meminta rokok kepada anaknya Lk.(D), tetapi anaknya malah meramas bungkus rokok tersebut kemudian melemparkan ke arah muka korban. Pembunuhan itu terjadi di kebun milik Korban didesa Sibayu Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala, Donggala, Sulawesi Tengah, setelah keduanya usai cekcok (Adu mulut) Pelaku (D) yang tak lain anak kandungnya nekat menghabisi nyawa Ayahnya sendiri dengan cara memutilasi, yaitu memotong kepala serta kemaluan ayahnya. sekitar pukul 18.30 WITA korban belum pulang kerumah, sehingga disusul kekebun oleh kedua anaknya yakni Lk.Dirwan dan Lk.Ipil, sesampainya di sana mendapati jasad Ayahnya tanpa busana, kemudian melaporkan ke sanak saudara serta ke Kantor Polisi Polsek Balaesang. Polsek Balaesang Polres Donggala bersama warga setempat, segera mengevakuasi korban dan membawa ke R.S. Bhayangkara Palu. “Ada lari menuju arah perkebunan Desa Sibayu di PMKT ( perkampungan trans ) tadi Pak ” ucap Lk.Anton yang melihat pelaku menindak lanjuti Laporan warganya dengan sigap Polsek Balaesang yang dipimpin Kapolsek Balaesang IPDA Akbar Labung,S.H beserta anggotanya segera melakukan penyisiran untuk memburu pelaku, sekitar pukul 02.00 Wita 7/6/20 subhu, pelaku berhasil dibekuk, dan segera diamankan di Mapolsek Balaesang. pelaku tersebut sudah ditangkap. Unit Reskrim Polsek Balaesang masih melakukan interogasi terhadap pelaku, sebab info dari keluarga dan masyarakat pelaku depresi mempunyai kelainan jiwa dan sering menyendiri. Polres Donggala.