Polsek Damsol Berhasil Meringkus Salah Satu DPO Rutan Donggala
Donggala - Polres Donggala.com. Sebagai tugas Kepolisian membantu dalam penangkapan salah satu DPO rutan Donggala yang berhasil melarikan diri pada saat gempa bumi pada tanggal 28 September 2019 sampai dengan sekarang. Dibawah pimpinan Kapolsek Damsol IPTU Hasanuddin Hamid, S.H bersama anggotanya berhasil meringkus DPO rutan Donggala di Dusun I Desa Sioyong Kec. Dampelas pada hari Selasa (21/7/2020). Adapun identitas DPO Lk. Asdawi@Saidin, Umur 42, agama islam, suku Dampelas, Alamat Desa Malonas Kec. Dampelas. “Pada saat dilakukan penangkapan baik DPO maupun pihak keluarga DPO yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.” Ucap Kapolsek Damsol. Kapolsek Damsol IPTU Hasanuddin Hamid, S.H menerangkan bahwa Kegiatan penangkapan tersebut dilaksanakan merupakan hasil koordinasi dari KA Rutan Donggala dan dibuktikan dengan Daftar DPO. Polres Donggala