Polsek Labuan Polres Donggala, Amankan Pembuat Senjata Rakitan
Donggala - Polresdonggala.id Berawal dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Labuan Brig Pol Rifan, bahwa dirumah Pelaku yang berinisial A, diduga dijadikan tempat membuat senjata rakitan. Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H.,S.I.K.,M.Crim. melalui Kapolsek Labuan langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Minggu (1/9/2019) 00.30 dini hari, Kapolsek Labuan Iptu Rentje Teldi Laloan bersama anggota menggerebek sebuah rumah milik pelaku yang berinisial A. Dari hasil penggerebekan ditemukan barang-barang berupa 1(satu) pucuk senjata rakitan belum jadi, bubuk mesiu, 4(empat)bila parang, sebila badik, 1(satu) unit mesin las, 1(satu) unit gurinda, 2(dua)ver pagar, 5(lima) buah pipa besi, 1(satu) gagang senjata dari kayu dan 2 (dua) buah mata bor. Pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Labuan. Humas Polres Donggala.