Razia Miras, Polsek Damsol Berhasil Amankan miras jenis Cap Tikus.
Donggala - polresdonggala.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Damsol Polres Donggala berhasil mengamankan minuman keras ( miras ) jenis Cap Tikus hasil dalam kegiatan razia., Sabtu (10/10/2020).Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid,S.H bersama 11 personilnya berhasil mengamankan miras Cap Tikus di tiga rumah yang ada di Desa Rerang Kecamatan Dampelas.Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid,S.H juga mengatakan, razia itu dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa masih banyaknya warga yang menjual miras. Tuturnya Kegiatan razia cipta kondisi dimulai pada pukul 21.00 Wita bertempat di Desa Rerang Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala*TKP 1 di rumah milik Lk.AZIS Dusun II Desa Rerang ditemukan**- 35 bungkus palstik minuman keras jenis cap tikus *TKP II di rumah Milik Pr.KARTINI Dusun II Desa Rerang ditemukan***- 3 jerigen ukuran 5 liter isi minuman jenis cap tikus- 35 bungkus plastik isi minuman keras jenis cap tikus- – – 2 botol Aqua ukuran 1.5 liter isi minuman keras jenis cap tikus * TKP IIIdi rumah milik Lk.KADRI Dusun III Desa Rerang ditemukan***- 1 Jerigen ukuran 35 liter isi minuman keras jenis cap tikus- 3 Jerigen ukuran 5 liter isi minuman keras jenis cap tikus- – – 6 bungkus plastik isi minuman keras jenis cap tikus dari hasil razia di 3 tempat tersebut kami berhasil mengamankan 76 bungkus, 2 Botol ukuran 1,5 Liter, 6 Jerigen ukuran 5 Liter, dan 1 jerigen ukuran 35 liter miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek, melalui pesan Whatsaap. Iptu Hasanuddin Hamid,S.H menambahkan, saat ini miras cap tikus sudah amankan di Mapolsek Damsol sebagai barang bukti. “Sementara untuk pemilik miras Cap Tikus itu, akan diundang guna dimintai keteranganya lebih lanjut,” tambah Kapolsek. Iptu Hasanuddin Hamid,S.H menyatakan, bahwa pihaknya akan terus menggelar razia Cipta kondisi khususnya miras yang diduga sebagai salah satu sumber terjadinya gangguan kamtibmasdi wilayah hukum Polsek Damsol menjelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020, yg mana pemicu awal keributan adalah minuman keras.” Tutup Kapolsek Polres Donggala (As)