Donggala - Polresdonggala.com. Tim SERIGALA Polres Donggala melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Donggala. Tim melakukan penyelidikan di Kota Toli – toli, dan bersinergitas dengan Tim LEOPARD Polres Toli – toli. Jumat (28/2/20), Tim LEOPARD Polres Tolitoli telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial MF yg saat itu sedang ingin menjual 1 Unit Sepeda Motor Mio M3 Warna Abu abu tanpa surat-surat dengan harga murah. Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut berasal dari wilayah Kab. Donggala sehingga Tim LEOPARD Polres Tolitoli berkordinasi dengan Tim SERIGALA Polres Donggala, dan ternyata memang benar sepeda motor tersebut berasal dari Kec. Sirenja Kab. Donggala yg diduga merupakan hasil dari kejahatan/pencurian. Berkat Sinergitas Tim LEOPARD dan Tim SERIGALA, terduga pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan dengan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Mio M3 warna Hitam abu-abu, 1 Lembar STNK an. MIRNA alamat Desa Labean Kec. Balaesang Kab. Donggala milik Sepeda Motor Jupiter MX 135 cc. Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., mengapresiasi atas kerjasama Tim SERIGALA dan Tim LEOPARD sehingga terduga pelaku Curanmor berhasil diamankan. Terduga Pelaku MF merupakan pelaku residivis kasus Pencurian di Kota Palu dan mendapat putusan tetap dari pengadilan selama 1,5 Thn. Polres Donggala