Sat Resnarkoba Polres Donggala Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Donggala - Polresdonggala.com. Petugas Sat Resnarkoba berhasil menangkap satu pengedar sabu di Dusun Pangga Kel. Kabonga Besar Kec. Banawa Kab. Donggala. Kamis(06/2/2020) Malam. Kasat Narkoba IPTU Masran Dumaha mengatakan pada saat pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan dan ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti tersebut. “12 (dua belas ) bungkus plastik paket sabu dengan berat bruto 2,20 Gram, 1 Buah Handphone ( Hp ) Merek HUAWEI, Uang Dengan Jumlah Rp. 200 Ribu Rupiah, 1 Buah Macis Gas, 1 Buah pipet plastik"Adapun identitas pelaku Nama Edwin, Umur 25 tahun, Suku Kaili Agama Islam, Pekerjaan Sopir Mobil Truk. Alamat Dusun Pangga Kel. Kabonga Besar Kec. Banawa Kab. Donggala Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, S.H, S.I.K. M.crim., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menghentikan peredaran barang terlarang (sabu) serta minimalisir tindak kejahatan yang terjadi diwilayah Donggala. ucp kapolres Polres Donggala