Sat Samapta Polres Donggala Kawal Dan Amankan Tahanan Jalani Persidangan.
Donggala - Polresdonggala.com. Personil Sat Samapta Polres Donggala mengawal tahanan dari Rutan Mapolres Donggala ke Pengadilan Negeri Kelas II Donggala dengan jumlah tahanan sebanyak 10 orang. Rabu (22/07/2020) Adapun personil yang telah disprinkan melaksanakan giat Pengawalan Adalah Briptu I Wayan Ginadi bersama Briptu Kadek Indra Gunawan. Pengawalan dimulai dengan petugas pengadilan menjemput anggota Sat Samapta bersama tahanan terlebih dahulu Di rutan Mapolres, dan selanjutnya langsung menuju Pengadilan Negeri kelas II Donggala untuk dihadirkan dalam persidangan.Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H.S.I.K.M.Crim., melalui Kasat Samapta Polres Donggala Iptu Supardi membenarkan kegiatan ini sesuai dengan surat permohonan bantuan dari Kejaksaan Negeri Donggala untuk meminta bantuan pengawalan tahanan menuju Pengadilan Negeri Donggala,” imbuhnya Kegiatan pengawalan tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Donggala untuk menjaga kelancaran dan keamanan saat di perjalanan. Kasat Samapta Polres Donggala juga berpesan kepada Anggota yang melaksanakan pengawalan untuk selalu hati-hati dan waspada, harus selalu mengedepankan SOP dalam melaksanakan tugas biar saat melaksankan tugas pengawalan bisa berjalan dengan baik. Polres Donggala