Satgas Aman Nusa II Polres Donggala Tegaskan larangan pesta pernikahan
Donggala - polresdonggala.com Polres Donggala yang tergabung dalam Operasi Khusus Kepolisian dengan sandi Aman Nusa II tegaskan larangan pesta pernikahan yang memicu berkumpulnya banyak orang. Jika masih ada warga yang nekat menggelar pesta pernikahan saat pandemi Covid – 19 aparat kepolisian tidak segan membubarkan. Sabtu (28/3/2020). Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H.S.I.K.M.Crim melalui Kabagops Akp Inggit Krisdwianto S.sos menjelaskan Tidak hanya resepsi pernikahan, berbagai acara yang ada unsur keramaian dan dapat mengumpulkam massa dengan jumlah yang banyak, juga tidak akan kami izinkan. ucapnya Satgas Gabungan Bergerak ke Kelurahan Kabonga Kecil Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala yang Kita dapati sebuah Acara Resepsi Pernikahan dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Setempat serta yang punya hajatan, untuk segera membubarkannya. “kita bubarkan secara persuasif dan humanis. Karena, hal ini demi keselamatan, kesehatan dan kebaikan kita bersama,” jelasnya. Kapolres menambahkan, bahwa hal tersebut, juga merujuk pada maklumat Kapolri yang wajib dipatuhi bagi seluruh rakyat Indonesia dan Maklumat Kapolri ini berlaku secara Nasional. Hal ini menyikapi terkait perkembangan wabah virus Corona.ucap di lain tempat “Meskipun di Kabupaten Donggala, belum dinyatakan positif. Tapi kita tetap melakukan penjagaan itu dan meminta masyarakat untuk tetap patuh,” harapnya. Adapun isi poin dari maklumat Kapolri tersebut, diantaranya adalah tidak melakukan pertemuan sosial, seminar, kegiatan olahraga, konser musik, bazar, pameran, unjuk rasa dan lain sebagainya. “Kami juga berharap, masyarakat dapat mematuhi instruksi pemerintah dan maklumat Kapolri tersebut, yaitu melakukan Social Distancing, hindari kerumunan atau berada dalam rumah selama pandemi Virus Corona / Covid-19 berlangsung,” himbaunya. Polres Donggala