SatLantas Polres Donggala Olah TKP LakaLantas, Pengendara Motor VS Pejalan Kaki.
Donggala - Polresdonggala.com. Pengendara motor harus tetap konsentrasi dalam berkendara, jika tidak sewaktu-waktu dapat mengalami kecelakaan lalu lintas. Seperti itulah yang dialami pengendara sepeda motor Yamaha MX-King bernopol DN 6637 JO di Jalan Trans Palu-Donggala tepatnya di Kel.Ganti Kec. Banawa, Sabtu (29/02/2020) Muh.Fajar,(17) bersama rekannya Alvin,(17) Desa Lopes ( Loli Pesua), Kec.Banawa Kab.Donggala menabrak seorang Pelajar Muh.Azrul (8) yang sedang menyebrang jalan. Kasat Lantas Polres Donggala AKP Yuliana Ritha mengatakan, kecelakaan antara pengendara motor Yamaha MX-King dengan pejalan kaki tersebut berawal dari pengendara sepeda motor datang dari arah selatan menuju Utara. Ketika melintas dengan kecepatan tinggi di jalan Trans Pasar Ganti, pengendara motor Fajar dengan rekannya tanpa mengurangi kecepatan tidak memperhatikan pejalan kaki yang hendak menyebrang dari arah barat ke timur. Sehingga menabrak pejalan kaki Azrul “Fajar berkendara kurang memperhatikan arah depan dengan jelas dan tidak memperioritaskan yang sedang menyebrang. Akibat laka lantas terjadi. Ungkap AKP Yuliana Pejalan Kaki Azrul warga Kel.Ganti mengalami luka dibagian kepala kini masih dalam perawatan di RSUD Kabelota, begitu pula dengan Fajar pengendara Motor Yamaha MX-King mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dirawat di Puskesmas Tanjung Batu. Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi ,S.H.S.I.K.M.Crim melalui Kasat Lantas AKP Yuliana Ritha Sat Lantas Harus selalu lebih aktiv memberikan himbauan dan sosialisasi tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada pelajar, Imbuhnya Piket Laka lantas Polres Donggala dengan segera datangi TKP, lakukan olah TKP, membuat sket TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan beserta surat-surat kendaraan, sembari mencari dan mendata saksi, di bantu oleh Bhabinkambtibmas Kel.Ganti serta mengecek korban” Pungkasnya Polres Donggala