Satlantas Polres Donggala Tindak Pelanggaran Kasat Mata
Donggala - Polresdonggala.com. Home POLRES DONGGALA Satlantas Polres Donggala Tindak Pelanggaran Kasat Mata POLRESPOLRES DONGGALA Satlantas Polres Donggala Tindak Pelanggaran Kasat Mata By Polres Donggala - January 12, 2020 5 0 Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id Satuan Lalu Lintas Polres Donggala rutin melakukan razia pelanggaran kasat mata pada malam hari. Seperti yang dilakukan Kasat Lantas Iptu Sonifati Zendrato, SH., memimpin kegiatan razia di Kota Donggala tepatnya Tugu Adipura Kelurahan Boya Kecamatan Banawa Kab. Donggala, (12/1/20). Pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm saat berkendara, knalpot racing, menggunakan handphone saat berkendara, serta berboncengan lebih dari dua. Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kasat Lantas mengatakan bahwa pelanggaran yang terjadi di Wilayah Kab. Donggala mayoritas pengguna jalan tidak menggunakan helm saat berkendara. “Demi mewujudkan Donggala tertib, kami mengambil tindakan untuk melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran secara kasat mata,”Ujar Kasat Lantas. Ini juga merupakan salah satu cara untuk menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Donggala, karena kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran, tambahnya. Kapolres Donggala menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya masyarakat Kabupaten Donggala, untuk patuhi aturan berlalu lintas, utamanya gunakan Helm SNI, Gunakan safety belt, dan Lengkapi surat – surat kendaraan anda. Polres Donggala