Donggala - Polresdonggala.com. Jajaran Si Propam Polres Donggala Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Polres Donggala, Dalam pemeriksaan Senpi Dinas yang dipimpin Kasi Propam Polres Donggala Ipda Andi Akbar bertempat di halaman Mapolres Donggala, Rabu (19/02/20), satu persatu senjata personil Polres Donggala di periksa baik dari kelayakan serta kebersihan. Tidak hanya itu, masa berlaku surat izin bagi para anggota yang membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati. Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H.S.I.K.M.crim mengatakan “Pemeriksaan senjata api baik yang berada di Polres maupun Polsek Jajaran rutin digelar dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dapat dijaga dengan baik,” ungkapnya. Pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Donggala. Personel yang dapat memegang senjata api hanyalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.”Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” tambahnya. Dalam Kegiatan ini Kasi Propam Polres Donggala Ipda Andi Akbar bersama Personil Propam Memeriksa dan Mendata Masa Aktif Senpi Dinas yang di pegang Personil Polres Donggala dan ada beberapa yang telah habis masa aktiv kartu Senpi, sehingga Senpi untuk sementara di amankan oleh sie propam. Polres Donggala