Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala Tangkap pelaku pencurian emas.
Donggala - Polresdonggala.com. Home POLRES DONGGALA Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala Tangkap pelaku pencurian emas. POLRESPOLRES DONGGALA Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala Tangkap pelaku pencurian emas. By Polres Donggala - January 21, 2020 4 0 Donggala – tribratanews.sulteng.polri.go.id Pelaku Pencurian emas di Desa Watatu Kec.Banawa selatan Kab.Donggala, Terpaksa berurusan dengan Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala, Senin (20/01/2020). Kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Drayanti, Minggu (19/20/2020). Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H.S.I.K.M.crim melalui Kasat Reskrim AKP Ardy Agung Permadi,S.H.S.I.K bersama Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara di Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan. “ Korban pukul 13.00 WITA menuju Desa Balabonda Sulawesi Barat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan kembali pada pukul 17.30 WITA. Setelah itu korban mengetahui bahwa rumahnya telah di masuki OTK pada pukul 18.20 WITA. Korban memeriksa lemari pakaian ternyata Emas 30 gram berbagai bentuk seharga Rp. 20 juta yang disimpan dalam tas telah Raib. Setelah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. Pelaku tersebut berinisial MF (16), Seorang Pelajar yang bersekolah di salah satu SMA di Kec.Banawa Selatan berurusan dengan Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala karena terlibat pencurian emas. pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya : 2 buah kalung emas, 2 buah gelang emas, sebuah cincin emas, 3 buah anting emas, 1 unit Hp Nokia kemudian membawa pelaku ke Mapolres Donggala untuk proses lanjut. Polres Donggala