Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Balaesang.
Donggala - Polresdonggala.com. Seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk team Avatar Polsek Balaesang, Sabtu,(16/10/21). Jum’at Tanggal 15/10/2021 Kemarin, sekitar jam 09.00 wita, Lk. Irwan H warga Desa Labean datang ke Mapolsek Balaesang dengan maksud melaporkan bahwa motor yamaha Vino DN 3464 IL telah dicuri yang berada di teras rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sigap Kapolsek Balaesang Ipda Hendrik, S.H. memerintahkan Team Avatar personil Polsek Balaesang yang di pimpin oleh Ipda Syaharudin S.A.L., S.Sos Selaku Katim Avatar”. Imbuhnya Sekitar jam 11.00 wita. Team Avatar Polsek Balaesang polres donggala Berhasil menangkap pelaku tindak pidana curanmor yang bersembunyi di rumah salah satu warga di desa lombonga kec.balaesang. Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K dilain tempat, sangat mengapresiasi kinerja personilnya di lapangan.” Ujarnya Unit Reskrim Polsek Balaesang, adapun Identitas Pelaku Curanmor Sbb : F (26), Batusuya 01 Juli 1997, Islam, Kaili, TaniAlamat : Desa Batusuya Kec. Sindue Kab. Donggala. Tersangka berinisial F alias L(26) berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kasus curanmor. Saat ditangkap, tersangka kooperatif alias tidak ada perlawanan. “Ucap Kapolsek Tersangka dan barang bukti digiring ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. pelaku sendiri diketahui merupakan residivis karena pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Parigi Mautong. Polres Donggala (As)