Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K.,M.I.K., memimpin langsung pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Desa Lalombi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Lalombi, Sabtu (24/10/26)
Sebelum pelaksanaan pelayanan UNRAS , Kapolres Donggala memimpin apel kesiapan personel sebagai bentuk pengecekan kekuatan sekaligus memastikan seluruh anggota memahami tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Jumat (23/10/2026). Kemarin

AKBP Aditya menekankan agar pengamanan dilaksanakan secara humanis, profesional dan persuasif, dengan mengedepankan pelayanan serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Desa Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala tersebut diikuti sekitar 32 orang. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa serta tuntutan terhadap Kepala Desa Lalombi.
Dalam pelayanan aksi tersebut, Kapolres Donggala turun langsung bersama Kabag Ops AKP Wakhidin, S.H., Kasi Propam Iptu I Wayan Sujana, Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan serta personel pengamanan lainnya.
Kehadiran Kapolres di tengah masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polres Donggala untuk memastikan ruang penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan aman, tertib dan demokratis tanpa mengganggu stabilitas kamtibmas.

Aspirasi massa kemudian mendapat tanggapan langsung dari Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala H. Hasan, S.Pd., M.AP.,CGCAE., serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala Budi Santoso, S.STP., M.Si.
Dalam penjelasannya, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan merekomendasikan sejumlah perbaikan administrasi serta pengembalian sebesar Rp115 juta apabila terdapat kerugian sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Inspektorat juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai dana yang diambil oleh kepala desa karena terdapat sejumlah pihak yang terlibat dan proses penyelesaiannya masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Dinsos PMD Kabupaten Donggala mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan perundang-undangan.
Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah daerah, massa menyatakan menerima dan merasa cukup dengan penjelasan yang disampaikan. Mereka turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Donggala yang telah memberikan pelayanan serta mengawal aksi hingga berjalan tertib dan aman.

Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto menegaskan bahwa kepolisian hadir bukan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi memberikan pelayanan dan memastikan hak tersebut dapat dilaksanakan dengan aman dan bertanggung jawab.
“Polri bersama masyarakat. Tugas kami memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi seluruh peserta aksi yang mampu menjaga ketertiban hingga kegiatan selesai,” Ucap Kabagops AKP Wakhidin
Sekitar pukul 10.25 Wita, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dan massa membubarkan diri dengan tertib. Situasi selama pelaksanaan penyampaian pendapat berlangsung aman dan kondusif.

Pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Donggala tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polres Donggala dalam memberikan pelayanan humanis serta menjaga ruang demokrasi di tengah masyarakat tetap berjalan dengan aman, damai dan kondusif.” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)






















