Bhabinkamtibmas Polsek Dampelas, Gunakan Problem Solving.
Donggala - polresdonggala.com. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran tugasnya tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah tengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya. Jum’at,(27/12/2019) Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Dampelas IPDA Juan E.A Fanulene melalui peran Bhabinkamtibmas Brigpol Ardy Aswar mengadakan proses mediasi kasus KDRT pasangan Suami Isteri Lk. Masda dan Pr. Mulyana yang sebagai isteri sah Lk. Masda. Adapun langkah langkah yang diambil oleh bhabinkamtibmas, dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak kepala desa, Bhabinsa, dan tokoh masyarakat desa Talaga. Proses mediasi ini bertempat di Kantor Desa Talaga kec.Dampelas kab. donggala, setelah mendengar Pengakuan Isteri bahwa sudah tidak mampu menjalani hubungan rumah tangga dengan Lk.Masda “Jikalau sudah tidak bisa bersama lagi, agar bisa tetap menjalin silaturahmi nantinya”. ucap Brigpol Ardy Pada kesempatan tersebut tak lupa pula mengajak masyarakat memelihara kambtibmas agar tercipta rasa aman. Polres Donggala