Dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Donggala melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar yang dirangkaikan dengan program Police Goes To School serta sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Selasa (19/5/26)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 1 Banawa mulai pukul 07.15 WITA hingga selesai dan diikuti oleh para siswa-siswi dengan penuh antusias.” Terang kanit kamsel

Dalam amanatnya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Donggala Ipda Sukatman menyampaikan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kegiatan ini tak lain Para pelajar diberikan pemahaman terkait etika berkendara, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta dampak negatif penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.” Ungkapnya

Selain itu, himbauan dan pembinaan kepada para siswa agar menjauhi berbagai tindakan negatif seperti tawuran pelajar, balap liar, maupun perilaku menyimpang lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Tak hanya itu, Unit Kamsel juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat. Para siswa diberikan edukasi mengenai fungsi layanan tersebut untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.” Ujar Ipda Sukatman.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan penuh semangat kebersamaan, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Satlantas Polres Donggala dan para siswa-siswi SMK Negeri 1 Banawa.” Tutup
Polres Donggala (AS/HMS)
























