4 Warga Masyarakat Diberi Teguran Tertulis Karena Tidak Patuhi Protokol Kesehatan
Donggala - Polresdonggala.com. Razia Protokol Kesehatan yang dilakukan Polsek Riopakava Polres Donggala di Pasar Tradisional Desa Polanto Jaya Kec Rio Pakava Kab Donggala. Kamis (18/2/2021) Pukul 09.00 wita. Sebanyak 4 Warga Masyarakat Kec. Rio Pakava yang mendapat teguran karna tidak menggunakan masker pada saat dilakukan razia Darwis, Muh Gilang Pratama, Deni Irawan dan Warsawah yang semuanya masyarakat Desa Polanto Jaya. Kegiatan menyampaikan himbauan dalam rangka Mencegah Penularan Covid-19 serta menindak lanjuti Pergub nomor 443 /45/Dis kes tentang pencegahan dan penggendalian penyebaran Virus Corona. Himbau juga dilakukan kepada warga masyarakat untuk terus mendisiplinkan diri mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 4M Menggunakan Masker, Mengcuci tangan, Mengjaga jarak dan Menghindari kerumunan.” Ucap Waka Polsek Rio Pakava IPTU Safrun Selama kegiatan mendapatkan respon positif dari para masyarakat yang membeli keperluan sehari-hari dan salah satu tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang sudah memberikan himbauan dan membagikan masker. polres donggala