Donggala, PolresDonggala.id – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan distribusi bansos yang tepat sasaran dan tepat, Kamis (7/2/2019).
Adapun satgas ini juga dibagi ke dalam empat subsatgas. Di antaranya Subsatgas Pendataan dan Sosialisasi, Subsatgas Media, Subsatgas Pengamanan Distribusi, dan Subsatgas Gakkum.
“Jadi bentuk-bentuk tugas yang akan dilaksanakan nanti adalah pendataan, sosialisasi, pendampingan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan bantuasn sosial”.
Ujar Kapolres
Kapolres Donggala AKBP S Ferdinand Suwarji, meminta para personilnya yang terlibat dalam satgas untuk segera melakukan pendataan berupa diskusi dan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, baik tingkat Kabupaten hingga Provinsi terkait program bansos yang akan dilaksanakan.
“Kita juga akan mendorong Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sosialisasi mulai tingkat kecamatan/desa/kelurahan/RW/RT terkait program bansos dari pemerintah pusat kepada masyarakat”
Tambahnya
Sementara itu, Subsatgas Media yang akan diawaki personil Humas Polres sendiri akan berperan dalam mengelola media sosial untuk menampung setiap keluhan dari masyarakat, utamanya bagi para penerima bantuan sosial ***

























