Tim Basarnas bersama Potensi SAR melaksanakan pencarian hari terakhir terhadap seorang warga lanjut usia yang dilaporkan hilang di area perkebunan rakyat Pangurabang, Desa Balukang II, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Jum’at (29/5/26)

Kegiatan pencarian dimulai sejak pukul 08.30 WITA hingga 18.00 WITA dengan menyisir sejumlah titik di kawasan perkebunan dan aliran sungai kecil yang diduga menjadi lokasi terakhir korban terlihat. Kamis (28/5/2026) kemarin
Korban diketahui bernama Hi. Tihang, pria lanjut usia yang diperkirakan berumur sekitar 80 tahun. Berdasarkan informasi keluarga dan warga sekitar, korban mengalami demensia atau pikun akibat faktor usia lanjut.” Terang Kapolsek

Kapolsek Sojol IPTU Abdi Kurnia, S.H menjelaskan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, dua warga yakni Angki dan Agus melihat korban turun menuju sungai kecil bersama seorang warga lainnya bernama Manang untuk mengambil air minum.
Sejak laporan diterima, tim gabungan Basarnas, Potensi SAR, aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat terus melakukan pencarian intensif selama tujuh hari operasi SAR.

Meski berbagai upaya penyisiran telah dilakukan, hingga hari terakhir pencarian korban belum berhasil ditemukan.
Kapolsek Sojol menambahkan bahwa penghentian operasi SAR dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan, yang menyebutkan bahwa operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari.
“Berdasarkan hasil musyawarah antara pihak Basarnas, Potensi SAR dan keluarga korban, disepakati bahwa operasi SAR resmi dihentikan pada tanggal 28 Mei 2026,” ungkap IPTU Abdi Kurnia.

Meski operasi SAR resmi ditutup, pencarian terhadap korban tetap akan dilanjutkan secara mandiri oleh masyarakat setempat dengan pendampingan dan pemantauan dari Polsek Sojol.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan korban agar segera melaporkan kepada aparat terdekat guna mempercepat proses pencarian.” Tutup Kapolsek.
Polres Donggala ( AS/HMS)
























